Kerjadepnaker.com merupakan portal informasi lowongan kerja
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON PNS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai Tahun 2019 dan berdasarkan Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/599/438.1.1.3/2019 tentang Kebutuhan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 serta Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Sidoarjo Nomor 188/172/438.6.7/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Persyaratan, Pelaksanaan Seleksi dan Ketentuan Lain Penerimaan Pegawai BLUD Non Pegawai Negeri Sipil RSUD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019, maka Panitia Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS dari pelamar umum untuk mengisi jabatan pada formasi sebagai berikut:
A.FORMASI

B.PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (dibuktikan dengan KTP-el/Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku);
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek/Polres;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo;
- Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja/Kecamatan;
- Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (3 bulan terakhir dari tanggal pengumuman SeleKsi sekurang-kurangnya tanggal 1 Juli 2019)dari lnstansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah /Rumah Sakit TNI/Kepolisian/Puskesmas);
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (1 minggu terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal 24 September 2019) dengan hasil laboratorium negatif dari lnstansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit TNI / Kepolisian / Puskesmas / BNN Wilayah);
- Memiliki minimal Surat ljin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku khusus formasi pengemudi ambulan;
- Tidak sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
- Pelamar wajib menandatangani Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6-000 sebagaimana contoh format terlampir dan dapat di download di website Rekrutmen RSUD Kabupaten Sidoarjo dengan alamat (https://rekrutmen.rsudsidoarjo.co.id).
Download Pengumuman (PDF) lengkapnya disini
Pendaftaran : https://rekrutmen.rsudsidoarjo.co.id
Terimakasih telah membaca artikel Kami
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI BLUD NON PNS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai Tahun 2019 dan berdasarkan Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/599/438.1.1.3/2019 tentang Kebutuhan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 serta Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Sidoarjo Nomor 188/172/438.6.7/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Persyaratan, Pelaksanaan Seleksi dan Ketentuan Lain Penerimaan Pegawai BLUD Non Pegawai Negeri Sipil RSUD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019, maka Panitia Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS dari pelamar umum untuk mengisi jabatan pada formasi sebagai berikut:
A.FORMASI


B.PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (dibuktikan dengan KTP-el/Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku);
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek/Polres;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun pada saat diangkat sebagai pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo;
- Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja/Kecamatan;
- Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (3 bulan terakhir dari tanggal pengumuman SeleKsi sekurang-kurangnya tanggal 1 Juli 2019)dari lnstansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah /Rumah Sakit TNI/Kepolisian/Puskesmas);
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (1 minggu terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal 24 September 2019) dengan hasil laboratorium negatif dari lnstansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit TNI / Kepolisian / Puskesmas / BNN Wilayah);
- Memiliki minimal Surat ljin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku khusus formasi pengemudi ambulan;
- Tidak sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
- Pelamar wajib menandatangani Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6-000 sebagaimana contoh format terlampir dan dapat di download di website Rekrutmen RSUD Kabupaten Sidoarjo dengan alamat (https://rekrutmen.rsudsidoarjo.co.id).
Download Pengumuman (PDF) lengkapnya disini
Pendaftaran : https://rekrutmen.rsudsidoarjo.co.id