Kerjadepnaker.com merupakan portal informasi lowongan kerja
SELEKSI PENERIMAAN DOSEN KONTRAK UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA TAHUN 2020
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia: Lulusan S2 maksimal 31 (tiga puluh satu) tahun, lulusan S3 maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2020;
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan:
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI/pegawai swasta;
- Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
B. Persyaratan Khusus
- Berpendidikan minimal S2/S3 (sesuai kualifikasi yang diperlukan);
- Lulusan program studi terakreditasi minimal B (S1,S2, maupun S3);
- Memiliki IPK minimal S1 = 3,25 dan S2/S3 = 3,50;
- Memiliki keahlian khusus sesuai kualifikasi.
C. Kualifikasi Pendidikan dan persyaratan yang diperlukan (Lampiran)
D.Cara Pendaftaran
1. Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online (http://rekrutmen.uny.ac.id) dan mengunggah berkas sebagai berikut:
- a. Pas foto warna terbaru;
- b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- c. Scan Ijazah asli (D4/S1 dan S2/S3);
- d. Scan Transkrip asli (D4/S1 dan S2/S3); .
- e. Scan dokumen asli lain yang mendukung kompetensi (jika ada).
2. Berkas administrasi asli (poin D.1) ditunjukkan saat wawancara (dimasukkan ke dalam stopmap warna biru);
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir mengumpulkan berkas lamaran yang disusun dengan urutan sebagai berikut:
- a. Foto copy KTP;
- b. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan bermeterai Rp6.000,00;
- c. Foto copy ijazah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- d. Foto copy transkrip D4/S1 dan S2/S3 yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli;
- f. Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba;
- g. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/ pegawai swasta (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id);
- h. Surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp6.000,00 (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id).
4.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir akan diberikan penjelasan tentang penyusunan berkas lamaran.
E.Jadwal Kegiatan
F. Lain-lain
- Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
- Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen kontrak;
- Pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas sesuai ketentuan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
- Masa kontrak dapat diperpanjang setiap tahun setelah dilakukan evaluasi;
- Dosen kontrak tidak dijamin untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun. Pelamar wajib selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://rekrutmen.uny.ac.id.
Lampiran



Terimakasih telah membaca artikel Kami
SELEKSI PENERIMAAN DOSEN KONTRAK UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA TAHUN 2020
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia: Lulusan S2 maksimal 31 (tiga puluh satu) tahun, lulusan S3 maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2020;
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan:
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI/pegawai swasta;
- Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
B. Persyaratan Khusus
- Berpendidikan minimal S2/S3 (sesuai kualifikasi yang diperlukan);
- Lulusan program studi terakreditasi minimal B (S1,S2, maupun S3);
- Memiliki IPK minimal S1 = 3,25 dan S2/S3 = 3,50;
- Memiliki keahlian khusus sesuai kualifikasi.
C. Kualifikasi Pendidikan dan persyaratan yang diperlukan (Lampiran)
D.Cara Pendaftaran
1. Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online (http://rekrutmen.uny.ac.id) dan mengunggah berkas sebagai berikut:
- a. Pas foto warna terbaru;
- b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- c. Scan Ijazah asli (D4/S1 dan S2/S3);
- d. Scan Transkrip asli (D4/S1 dan S2/S3); .
- e. Scan dokumen asli lain yang mendukung kompetensi (jika ada).
2. Berkas administrasi asli (poin D.1) ditunjukkan saat wawancara (dimasukkan ke dalam stopmap warna biru);
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir mengumpulkan berkas lamaran yang disusun dengan urutan sebagai berikut:
- a. Foto copy KTP;
- b. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan bermeterai Rp6.000,00;
- c. Foto copy ijazah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- d. Foto copy transkrip D4/S1 dan S2/S3 yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli;
- f. Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba;
- g. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/ POLRI/ pegawai swasta (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id);
- h. Surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp6.000,00 (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id).
4.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir akan diberikan penjelasan tentang penyusunan berkas lamaran.
E.Jadwal Kegiatan
F. Lain-lain
- Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
- Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen kontrak;
- Pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas sesuai ketentuan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
- Masa kontrak dapat diperpanjang setiap tahun setelah dilakukan evaluasi;
- Dosen kontrak tidak dijamin untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun. Pelamar wajib selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://rekrutmen.uny.ac.id.
Lampiran


