Kerjadepnaker.com merupakan portal informasi lowongan kerja
Relawan nantinya akan ditugaskan di RSUD Nyi Ageng Serang, RSUD Sleman, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Panembahan Senopati, RSPAU S.Hardjolukito, RSUD Wonosari, RS Akademik UGM. Laboratorium Rujukan Covid-19, Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK), dan Public Safety Center (PSC) 119. Selengkapnya, simak informasinya berikut ini.
Rekrutmen Dan Penugasan Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di DIY Tahun 2021
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Poltekkes Kemenkes Yogyakarta akan menyelenggarakan proses rekrutmen relawan tenaga di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 di DIY. Berkenaan hal itu dibuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan relawan tenaga kesehatan :
1. Perawat
2. Ahli Teknologi Laboratorium Medis
3. Perekam Medis
4. Tenaga Teknis Kefarmaian
5. Radiografer
6. Relawan tenaga non kesehatan/Pengemudi Ambulance
untuk ditempatkan pada :
1. RSUD Nyi Ageng Serang
2. RSUD Sleman
3. RSUD Kota Yogyakarta
4. RSUD Panembahan Senopati
5. RSPAU S.Hardjolukito
6. RSUD Wonosari
7. RS Akademik UGM
8. Laboratorium Rujukan Covid-19
9. Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK)
10. Public Safety Center (PSC) 119
KETENTUAN UMUM
- Proses Rekruitmen dan Penugasan Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19 di DIY Tahun 2021 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang lebih diutamakan bagi peserta dengan Kartu Tanda Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta ;
- Proses Rekruitmen dan Penugasan Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Covid 19 dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi;
- Calon Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Covid 19 yang lolos seleksi akan terkait kontrak kerja dengan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021.
Pengumuman Lengkap simak dibawah ini :
Terimakasih telah membaca artikel Kami
Relawan nantinya akan ditugaskan di RSUD Nyi Ageng Serang, RSUD Sleman, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Panembahan Senopati, RSPAU S.Hardjolukito, RSUD Wonosari, RS Akademik UGM. Laboratorium Rujukan Covid-19, Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK), dan Public Safety Center (PSC) 119. Selengkapnya, simak informasinya berikut ini.

Rekrutmen Dan Penugasan Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di DIY Tahun 2021
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Poltekkes Kemenkes Yogyakarta akan menyelenggarakan proses rekrutmen relawan tenaga di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 di DIY. Berkenaan hal itu dibuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan relawan tenaga kesehatan :
1. Perawat
2. Ahli Teknologi Laboratorium Medis
3. Perekam Medis
4. Tenaga Teknis Kefarmaian
5. Radiografer
6. Relawan tenaga non kesehatan/Pengemudi Ambulance
untuk ditempatkan pada :
1. RSUD Nyi Ageng Serang
2. RSUD Sleman
3. RSUD Kota Yogyakarta
4. RSUD Panembahan Senopati
5. RSPAU S.Hardjolukito
6. RSUD Wonosari
7. RS Akademik UGM
8. Laboratorium Rujukan Covid-19
9. Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK)
10. Public Safety Center (PSC) 119
KETENTUAN UMUM
- Proses Rekruitmen dan Penugasan Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19 di DIY Tahun 2021 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang lebih diutamakan bagi peserta dengan Kartu Tanda Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta ;
- Proses Rekruitmen dan Penugasan Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Covid 19 dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi;
- Calon Relawan Tenaga Bidang Kesehatan Dalam Penanganan Covid 19 yang lolos seleksi akan terkait kontrak kerja dengan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021.
Pengumuman Lengkap simak dibawah ini :