Kerjadepnaker.com merupakan portal informasi lowongan kerja
PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR KOTA MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2020
Diberitahukan bahwa RSUD Tidar Kota Magelang akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Tahun 2020 dengan ketentuan:
A. Formasi yang dibutuhkan adalah:
1. Dokter Spesialis sejumlah 5 (lima) orang;
2. Perawat sejumlah 3 (tiga) orang;
3. Analis Kesehatan, sejumlah 3 (tiga) orang;
4. Sanitarian, sejumlah 1 (satu) orang;
5. Petugas Pemulasaraan Jenazah sejumlah 3 (tiga) orang.
B.Persyaratan umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI); .
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2020, dikecualikan untuk Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan jenazah.
C.Persyaratan Khusus
D. Ketentuan Pendaftaran:
1. Formasi Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan Jenazah pendaftaran dilaksanakan secara langsungl offline;
2. Formasi Perawat, Analis Kesehatan, dan Sanitarian pendaftaran dilaksanakan secara online/daring dengan mengakses laman www.rsudtidar.magelangkota.go.id









Download Pengadaan Pegawai Non PNS RSUD Tidar Kota Magelang (PDF)
Terimakasih telah membaca artikel Kami

PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR KOTA MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2020
Diberitahukan bahwa RSUD Tidar Kota Magelang akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Tahun 2020 dengan ketentuan:
A. Formasi yang dibutuhkan adalah:
1. Dokter Spesialis sejumlah 5 (lima) orang;
2. Perawat sejumlah 3 (tiga) orang;
3. Analis Kesehatan, sejumlah 3 (tiga) orang;
4. Sanitarian, sejumlah 1 (satu) orang;
5. Petugas Pemulasaraan Jenazah sejumlah 3 (tiga) orang.
B.Persyaratan umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI); .
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2020, dikecualikan untuk Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan jenazah.
C.Persyaratan Khusus
D. Ketentuan Pendaftaran:
1. Formasi Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan Jenazah pendaftaran dilaksanakan secara langsungl offline;
2. Formasi Perawat, Analis Kesehatan, dan Sanitarian pendaftaran dilaksanakan secara online/daring dengan mengakses laman www.rsudtidar.magelangkota.go.id









Download Pengadaan Pegawai Non PNS RSUD Tidar Kota Magelang (PDF)