Kerjadepnaker.com merupakan portal informasi lowongan kerja
SIPSS (Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana) T.A 2019
Pendaftaran Mulai Tgl : 15-Januari-2019 sampai dengan 31-Januari-2019
Prodi yang dibutuhkan :
- S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
- S2 PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
- S2 PROFESI PSIKOLOGI
- S2 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
- S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
- S1 KEDOKTERAN HEWAN
- S1 TEKNIK INFORMATIKA
- S1 TEKNOLOGI ILMU KOMPUTER
- S1 BAHASA ARAB
- S1 BAHASA MANDARIN
- S1 EKONOMI AKUNTANSI
- S1 EKONOMI KEUANGAN
- S1 PERPAJAKAN
- S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
- S1 TEKNIK ELEKTRO
- S1 KIMIA MURNI
- S1 TEKNIK KIMIA
- S1 BIOLOGI
- S1 TEKNIK SIPIL
- S1 TEKNIK MESIN
- S1 TEKNIK METALURGI DAN/ATAU TEKNIK MATERIAL
- S1 KOMUNIKASI
- S1 DESAIN GRAFIS
- S1 FARMASI
- S1 ILMU KEARSIPAN/KEPUSTAKAAN
- S1 ILMU GIZI
- S1 STATISTIK
- S1/S2 S-1/S-2 DAN CPL FLYING SCHOOL
- S1 AGAMA HINDU
- S1 AGAMA KATOLIK
- S1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
- S1 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 JURNALISTIK
- DIV AHLI NAUTIKA TK. III
- DIV AHLI TEKNIKA TK. III
- DIV MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA
Persyaratan Umum :
a.WNI;
b.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.Setia kepada NKR berdasarkan Pacasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;
d.Berumur minimal 18 (delapan belas) tahun;
e.Sehat jasmani dan rohani (Surat ket.sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
f.Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana, dibuktikan melalui SKCK;
g.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus :
a.pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
b.berijazah D-IV :
- 1.Untuk Ahli Nautika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI);
- 2.Untuk Ahli Teknika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI);
- 3.Manajemen Produksi Media;
c.khusus untuk Program Studi Kedokteran :
- 1.Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
- 2.Dokter umum wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
d.bagi lulusan yang berasal dari PTN/PTS dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
e.bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
f.Ketentuan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019 :
- 1.maksimum 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
- 2.maksimum 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
- 3.maksimum 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
g.Ketentuan tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- 1.pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
- 2.wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
h.belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
i.bersedia untuk menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
j.tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
k.mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
l.mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
1.Tingkat daerah dengan menggunakan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
a.pemeriksaan administrasi;
b.pemeriksaan kesehatan tahap I;
c.pemeriksaan psikologi tertulis;
d.pemeriksaan kesehatan tahap II;
e.pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir
2.tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
a.pemeriksaan administrasi;
b.penelusuran mental kepribadian
c.tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
d.pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS
e.tes psikologi/wawancara
f.penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara
g.tes kesamaptaan jasmani
h.tes kompetensi manajerial
i.penentuan kelulusan akhir
Tata Cara Pendaftaran :
Selengkapnya simak di http://penerimaan.polri.go.id
Terimakasih telah membaca artikel Kami

SIPSS (Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana) T.A 2019
Pendaftaran Mulai Tgl : 15-Januari-2019 sampai dengan 31-Januari-2019
Prodi yang dibutuhkan :
- S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
- S2 PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
- S2 PROFESI PSIKOLOGI
- S2 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
- S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
- S1 KEDOKTERAN HEWAN
- S1 TEKNIK INFORMATIKA
- S1 TEKNOLOGI ILMU KOMPUTER
- S1 BAHASA ARAB
- S1 BAHASA MANDARIN
- S1 EKONOMI AKUNTANSI
- S1 EKONOMI KEUANGAN
- S1 PERPAJAKAN
- S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
- S1 TEKNIK ELEKTRO
- S1 KIMIA MURNI
- S1 TEKNIK KIMIA
- S1 BIOLOGI
- S1 TEKNIK SIPIL
- S1 TEKNIK MESIN
- S1 TEKNIK METALURGI DAN/ATAU TEKNIK MATERIAL
- S1 KOMUNIKASI
- S1 DESAIN GRAFIS
- S1 FARMASI
- S1 ILMU KEARSIPAN/KEPUSTAKAAN
- S1 ILMU GIZI
- S1 STATISTIK
- S1/S2 S-1/S-2 DAN CPL FLYING SCHOOL
- S1 AGAMA HINDU
- S1 AGAMA KATOLIK
- S1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
- S1 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 JURNALISTIK
- DIV AHLI NAUTIKA TK. III
- DIV AHLI TEKNIKA TK. III
- DIV MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA
Persyaratan Umum :
a.WNI;
b.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.Setia kepada NKR berdasarkan Pacasila dan UUD Negara RI Tahun 1945;
d.Berumur minimal 18 (delapan belas) tahun;
e.Sehat jasmani dan rohani (Surat ket.sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
f.Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana, dibuktikan melalui SKCK;
g.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus :
a.pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
b.berijazah D-IV :
- 1.Untuk Ahli Nautika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI);
- 2.Untuk Ahli Teknika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI);
- 3.Manajemen Produksi Media;
c.khusus untuk Program Studi Kedokteran :
- 1.Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
- 2.Dokter umum wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
d.bagi lulusan yang berasal dari PTN/PTS dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
e.bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
f.Ketentuan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019 :
- 1.maksimum 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
- 2.maksimum 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
- 3.maksimum 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
g.Ketentuan tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- 1.pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
- 2.wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
h.belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
i.bersedia untuk menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
j.tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
k.mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
l.mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
1.Tingkat daerah dengan menggunakan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
a.pemeriksaan administrasi;
b.pemeriksaan kesehatan tahap I;
c.pemeriksaan psikologi tertulis;
d.pemeriksaan kesehatan tahap II;
e.pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir
2.tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
a.pemeriksaan administrasi;
b.penelusuran mental kepribadian
c.tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
d.pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS
e.tes psikologi/wawancara
f.penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara
g.tes kesamaptaan jasmani
h.tes kompetensi manajerial
i.penentuan kelulusan akhir
Tata Cara Pendaftaran :
Selengkapnya simak di http://penerimaan.polri.go.id