Lowongan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Kerjadepnaker.com merupakan portal informasi lowongan kerja

Lokernas.com – Komisi Informasi (KI) adalah sebuah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi public dan menyelesaikan sengketa informasi public melalui mediasai dan/atau ajudikasi.

Pembentukan KI dimulai melalui penetapan keanggotaan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) dengan Keputusan Presiden No 48/P tahun 2009 tertanggal 2 Juni 2009 setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon oleh DPR RI. KI Pusat beranggotakan 7 Komisioner.

Menurut pasal 24 UU  KIP, selain KI Pusat yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, wajib dibentuk Komisi Informasi Provinsi (KI Provinsi) yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan bila diperlukan dapat dibentuk Komisi Informasi Kabupaten /Kota (KI Kab/Kota) berkedudukan di ibu kota Kabupaten/ kota dan masing-masing beranggotakan 5 orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat. KI Provinsi dan KI kab/kota juga bertugas menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa-sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi.

Dikutip dari halaman website kipjateng.jatengprov.go.id diberitahukan mengenai lowongan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Saat ini Komisi Informasi Jawa Tengah sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Asisten Komisioner. Pengiriman berkas lamaran dibuka sampai dengan tanggal 7 Mei 2021. Informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

ASISTEN KOMISIONER
Persyaratan :

  • Pria/Wanita (Usia Maksimal 40 Tahun)
  • Minimal lulusan Sarjana Hukum (SH), dengan IPK minimal 3,00
  • Mempunyai kemampuan teknis dalam IT/Media Sosial
  • Memiliki pengetahuan/pemahaman terkait keterbukaan informasi (UU No.14 Tahun 2008)
  • Mempunyai keterampilan menyusun analisis hukum
  • Mencantumkan akun media social

Apabila anda memenuhi persyaratan di atas, silahkan mengajukan lamaran lengkap disertai CV, Foto, dan Ijazah kirim ke email [email protected]

Baca Juga:   Lowongan Kerja Direktorat PKPM - Lowongan Kerja BUMN Kementerian Swasta Medis Dosen Juni 2022

Atau ke

Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Jalan Trilomba Juang No.18 Kota Semarang
Maksimal pada Hari Selasa, 7 Mei 2021

Sumber : https://kipjateng.jatengprov.go.id/

Terimakasih telah membaca artikel Kami

Lokernas.com – Komisi Informasi (KI) adalah sebuah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi public dan menyelesaikan sengketa informasi public melalui mediasai dan/atau ajudikasi.

Pembentukan KI dimulai melalui penetapan keanggotaan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) dengan Keputusan Presiden No 48/P tahun 2009 tertanggal 2 Juni 2009 setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon oleh DPR RI. KI Pusat beranggotakan 7 Komisioner.

Menurut pasal 24 UU  KIP, selain KI Pusat yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, wajib dibentuk Komisi Informasi Provinsi (KI Provinsi) yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan bila diperlukan dapat dibentuk Komisi Informasi Kabupaten /Kota (KI Kab/Kota) berkedudukan di ibu kota Kabupaten/ kota dan masing-masing beranggotakan 5 orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat. KI Provinsi dan KI kab/kota juga bertugas menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa-sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi.

Dikutip dari halaman website kipjateng.jatengprov.go.id diberitahukan mengenai lowongan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Saat ini Komisi Informasi Jawa Tengah sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Asisten Komisioner. Pengiriman berkas lamaran dibuka sampai dengan tanggal 7 Mei 2021. Informasi selengkapnya, simak dibawah ini.

Lowongan Kerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
ASISTEN KOMISIONER
Persyaratan :

  • Pria/Wanita (Usia Maksimal 40 Tahun)
  • Minimal lulusan Sarjana Hukum (SH), dengan IPK minimal 3,00
  • Mempunyai kemampuan teknis dalam IT/Media Sosial
  • Memiliki pengetahuan/pemahaman terkait keterbukaan informasi (UU No.14 Tahun 2008)
  • Mempunyai keterampilan menyusun analisis hukum
  • Mencantumkan akun media social
Baca Juga:   Seleksi Penerimaan Dosen Tetap di Lingkungan Universitas Airlangga Tahun 2019

Apabila anda memenuhi persyaratan di atas, silahkan mengajukan lamaran lengkap disertai CV, Foto, dan Ijazah kirim ke email [email protected]

Atau ke

Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Jalan Trilomba Juang No.18 Kota Semarang
Maksimal pada Hari Selasa, 7 Mei 2021

Sumber : https://kipjateng.jatengprov.go.id/

Check Also

Lowongan Kerja PT Mitsui Indonesia April 2023

Lowongan Kerja PT Mitsui Indonesia April 2023

Kerjadepnaker.com– Mitsui & Co., (www.mitsui.com) adalah sebuah perusahaan asal Jepang yang bergerak di sektor manufaktur. …